
Dalam dunia bisnis dan korporasi, masalah likuiditas keuangan adalah tantangan yang wajar terjadi. Salah satu mekanisme restrukturisasi yang paling populer adalah Debt to Equity Swap (DES).
Debt to Equity Swap (DES) adalah proses restrukturisasi di mana utang atau hak tagih yang dimiliki kreditur dikonversikan menjadi penyertaan modal (saham) perseroan.
Mekanisme ini memerlukan persetujuan RUPS dan penyesuaian Anggaran Dasar perseroan terbatas.

Adhistya Christyanto S.H., M.M.
Senior Advocate & Managing Partner at AC Law Firm with 20+ years of litigation and corporate practice.

