
"Mengenal lebih dekat firma hukum ACLAW yang didirikan oleh Adhistya Christyanto S.H., M.M. dengan rekam jejak lebih dari 20 tahun menangani perkara strategis."
ACLAW didirikan oleh Adhistya Christyanto S.H., M.M., seorang advokat senior dengan pengalaman lebih dari dua dekade dalam litigasi komersial dan hukum korporasi.
Dengan kantor pusat di Jakarta dan cabang di Surabaya, ACLAW hadir memberikan kepastian dan strategi hukum terbaik bagi korporasi nasional maupun multinasional.
Komitmen kami berlandaskan integritas, presisi analitis, dan orientasi solusi bisnis yang berkelanjutan.

Article Author
Adhistya Christyanto S.H., M.M.
Senior Advocate & Managing Partner at AC Law Firm with 20+ years of litigation and corporate practice.
Related Legal Opinions
October 19, 2026

